NEWS  

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Rusak Parah, AGJT Desak Pemkab Bogor Tutup Total

banner 728x90

Ex-pose.net Kondisi Jembatan Leuwiranji yang jadi jembatan penghubung Antara Kecamatan Rumpin dengan gunung Sindur Rusak Parah dan semakin mengkhawatirkan bagi keselamatan pengendara yang melintas

Jembatan Leuwiranji yang jadi jembatan penghubung antara Kecamatan Rumpin dengan Kecamatan Gunungsindur, saat ini kondisinya mulai rusak dan sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan.

banner 325x300

“Berdasarkan laporan dari warga dan assesment kami langsung ke lapangan, kondisi konstruksi dari jembatan yang merupakan akses penting penghubung dua wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor ini, sudah banyak yang rusak,” ungkap Junaedi Adi Putra, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Selasa 25 Juli 2023

Ia memaparkan, beberapa temuan di lapangan antara lain kerusakan bantalan besi utama yang patah. Besi utama berkarat dan bantalan penyangga yang sudah terlepas.

BACA JUGA :  Dengan Sinergitas TNI dan Forkopimda Permasalahan di Daerah Dapat Teratasi Dengan Cepat

“Lalu ada plat dan baut penyekat bantalan jembatan hilang. Hal ini juga yang menyebabkan jembatan ketika dilewati truk dan kendaraan roda empat langsung bergoyang dan mengeluarkan suara,”

Menyikapi kondisi rusak jembatan Leuwiranji tersebut, maka AGJT mendesak Pemkab Bogor serta Dinas Perhubungan dan UPT Jalan Jembatan Dinas PUPR untuk bertanggung jawab.

Menurutnya pihak pemerintah telah lalai dalam memberikan regulasi izin kepada truk tambang yang melebihi kapasitas (overload) melewati jembatan Leuwiranji.

“Tutup total jembatan Leuwiranji dari aktivitas dari lalu lalang truk tambang yang melebihi kapasitas muatan dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk jembatan Leuwiranji,”

Selain itu, sambung Ketua AGJT, Pemkab Bogor harus memberikan jaminan keselamatan jiwa bagi penguna jalan atas aktivitas truk tambang yang sudah menggangu aktivitas masyarakat tersebut.

BACA JUGA :  Menkopolhukam dan Menkeu Komitmen Berantas Pencucian Uang

“Kami sudah melayangkan surat desakan nomor : 026/AGJT/Srt/VII/2023 ke Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan tindakan atas permasalahan tersebut,”Pungkasnya

Penulis: Affan

banner 728x90
banner 728x90
banner 451x150