Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde Meniadakan Sanksi Hukum Adat Pada Anggota TNI AU
EXPOSE NET || Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G,S.E., M.M., CHRMP., didampingi Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Pom Dicky Milano, melaksanakan kunjungan ke rumah Ketua Dewan Adat, Sale Ratalemba, yang terletak di Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (13/7/2024).
Kunjungan Danlanud Sultan Hasanuddin disambut langsung Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde, Sale Ratalemba. Pertemuan Danlanud Sultan Hasanuddin dengan Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, Sale Ratalemba menjelaskan bahwa Dewan Adat telah melaksanakan rapat dengan masyarakat adat yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan memutuskan untuk meniadakan sanksi hukum adat kepada pelaku penembakan yang dilakukan oknum TNI AU.
“Keputusan meniadakan sanksi hukum adat dengan pertimbangan bahwa Komandan Lanud Sultan Hasanuddin telah memenuhi tuntutan proses hukum terhadap pelaku dan dinilai sangat bertanggungjawab dalam membantu korban dengan menanggung seluruh biaya rumah sakit serta telah memberikan santunan kepada korban dan keluarganya”, ujarnya.
Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde menambahkan bahwa permasalahan hukum adat telah dinyatakan selesai.
“Ini adalah jalan Tuhan sehingga permasalahan hukum adat ini tidak perlu dilaksanakan lagi”, tuturnya.
Selain itu, Sale Ratalemba menambahkan bahwa, pertimbangan lain meniadakan sanksi hukum adat karena TNI AU dinilai sebagai institusi TNI yang sangat berjasa bagi masyarakat Palu khususnya saat terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi yang terjadi di Palu beberapa tahun lalu.
“Saat terjadi bencana alam tsunami dan gempa bumi di daerah kami Detasemen TNI AU Mutiara Palu dijadikan posko pengungsian dan juga banyak membantu masyarakat sekitar di daerah Palu”, ujarnya.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dengan adanya keputusan Dewan Adat yang meniadakan sanksi hukum adat untuk anggotanya yang telah melakukan tindakan berlebihan kepada korban.
“Kami menyambut baik atas keputusan Dewan Adat yang meniadakan sanksi hukum adat, namun demikian TNI AU tetap melanjutkan proses hukum secara militer kepada pelaku”, jelas
Pertemuan tersebut dihadiri Pj. Kepala Desa Kalora, Sudarto, Perwakilan Forum Rumpum Daa Dalvin, Babinkamtibmas Kelurahan Pengawuh Aipda Deni, Babinkamtibmas Birobuli Selatan Aipda Nyoman, Babinkamtibmas Desa Kalora Brigadir Jemi, Sertu Nasir Babinsa Birobuli Selatan dan Babinsa Kalora Serka Jeri. (Pen Hnd)
- Dankodiklat TNI Buka Turnamen Pencak Silat
- Panglima TNI Hadiri Upacara Penyerahan Memorandum Menteri Pertahanan RI
- Menhan RI Menerima Dubes China Wang, Sepakati Peningkatan Hubungan Bilateral
- Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pertama
- Lanud Sultan Hasanuddin Bersama BNPT Gelar Sosialisasi Perkembangan dan Antisipasi Tindak Pidana Terorisme
- Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
- Presiden RI Hadiri Kompas 100 CEO Forum Tahun 2024
- Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RS Mayapada di IKN
- Bisnis Jersey Custom Semakin Diminati Pelaku Usaha Pemula
- OPM Kembali Bakar Sekolah, Miris Hancurkan Harapan Pendidikan
- Dewan Adat Rumpun Da’a Inde Meniadakan Sanksi Hukum Adat Pada Anggota TNI AU
- Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia
- DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Sepakat Jalin Kerja Sama
- Teater Roempoet Art Fest
- Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing