banner 728x90

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster

banner 728x90

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

EXPOSE NET, JAKARTA – Kapal Polisi Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak ± 350 ribu ekor di wilayah wilayah Polda Metro Jaya.

Penyelundupan benih lobster atau baby lobster tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama komandan KP. Pelatuk – 3013 Iptu Andre Christianto Paeh, S.Tr.K., S.I.K dengan Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

banner 325x300
BACA JUGA :  Oknum Sales Diduga Rugikan Puluhan Juta, Nuswantara Justice Law Firm Minta Suzuki Lippo Cikarang Turut Bertanggungjawab 

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yasin kosasih S.I.K M.Si, mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

” KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” kata Yassin saat konferensi pers, Jumat,1 September 2023.

Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak ± 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.

“Kemudian Tim melaksanakan Interograsi Terhadap Terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan Terhadap Rumah Warna Hijau yang diduga sebagai Gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL ± 250.000 ekor.

Selanjutnya tim mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

BACA JUGA :  Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan Takut dan Ragu Lakukan Hal Terbaik Untuk Masyarakat

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi.

Dalam pengoperasionalannya, pelaku mengemas benih lobster tersebut dengan packing basah.

“Kemudian ditransitkan di sebuah Rumah/Gudang di wilayah Curug Tangerang untuk diganti dari packing basah menjadi packing kering, selanjutnya dimasukkan ke dalam Koper-koper yang telah disiapkan. Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan ± 350.000 ekor Benih Bening Lobster, ± 100.000 ekor diangkut menggunakan Mobil Calya Merah, ± 250.000 ekor diamankan di Gudang, 2 (dua) buah tabung oksigen (3 kg) berikut selang, 1 (satu) buah alat pres plastik untuk packing, 1 (satu) buah Mobil Toyota Calya Warna Merah, 4 (empat) tabung oksigen (48.3 kg), 3 (tiga) Tandon air (1050 ltr), 5 bak air (+/- 600 ltr), dan 1 (satu) set blower.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Merek “Syngenta”

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar ± Rp. 87.500.000.000,- (delapan puluh tujuh lima ratus miliar rupiah),” tutur dia. (*)

BACA JUGA :  Kapal Patroli Tercepat, High Speed Craft Untuk di Maritim Tengah

#Lobster #Baharkam

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan / danakirtimedia
banner 728x90
Bagikan ini
banner 728x90

Home : Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster

banner 451x150