banner 728x90

KPKN Bogor Raya Sikapi Amdal dan IMB Stadion Mini

banner 728x90

KPKN Bogor Raya Sikapi Amdal dan IMB dan Stadion Mini

banner 325x300

EX-POSE.NET, Bogor – Hampir dua hari ini terlihat adanya aktivitas alat berat di RT 03 RW 01, Tanjakannya Barat, Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor. Di mana informasi yang di himpun menyebutkan proyek kegiatan ini untuk membangun stadion mini.

“Kita hanya meninjau lokasi proyek dan kegiatan pembangunan stadion mini tadi dan mempertanyakan aspek perlengkapan dan perijinannya. Yang sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan,” ujar LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) Bung Rojer pada Sabtu (8/4/2023).

BACA JUGA :  Indonesian Coast Guard Siap Gelar Operasi Udara Maritim 2023

“Tentunya ada mekanisme proses atas pembangunan apapun. Kami mempertanyakan amdal juga peruntukan dari kegiatan tersebut. Apakah sudah ada apa belum namun tidak bertemu dengan pemiliknya,” tambahnya.

Di lain hal pihaknya menyayangkan adanya kegiatan ini tanpa informasi publik berupa plang kegiatan atau IMB.

“Sehingga dapat di ketahui bersama nama kegiatan dan peruntukannya,” tegas Bung Rojer.

Penulis : Agus Subagja
Editor : Agani Di 

 

Berita Lain : KPKN Akan Lapor ke Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Dugaan Oknum Kades Terlibat Politik Praktis

 

KPKN / Danakirtimedia

BACA JUGA :  Diberitakan, Oknum Backing Kades Sukaluyu Ancam LSM dan Wartawan 

Related posts:

banner 728x90
Bagikan ini
banner 728x90

Home : KPKN Bogor Raya Sikapi Amdal dan IMB Stadion Mini

banner 451x150